Legislatif Dapil V Siap Perjuangkan Hasil Musrenbang Kecamatan

Legislatif Dapil V Siap Perjuangkan Hasil Musrenbang Kecamatan

Foto bersama setelah melaksanakan Musrebang Kecamatan Tamban Catur di Gedung Bhineka Tunggal Ika, Selasa 21/2025

KUALA KAPUAS,- Musrebang Kecamatan Tamban Catur dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas asal Daerah Pemilihan (Dapil) V Secara tegas menyatakan setiap hasil Musrenbang akan siap memperjuangkannya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdurahman Amur didampingi oleh H. Ahmad Baihaqi, H. Akhmad Zahidi, Bardiansyah, Hj. Siti Rusidah, Agustinus Gerong, Hj. Hairiah, Sutarnoz, H.Fahmi, Wahyono, Suprianto.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tamban Catur dihadiri berbagai perwakilan SKPD Pemda Kapuas, Pejabat Kepala Desa dan tokoh masyarakat, bertempat di Gedung Bhineka Tunggal Ika Tamban Catur, Selasa 21/1/2025.

” Hasil Musrenbang Kecamatan Tamban Catur, usulan proirotas sebanyak 126, dan paling mendesak atau skala prioritas sekitar 47 usulan” ujar H. Abdurahman Amur.

Jadi hasil inilah kami akan berjuang untuk mempertahankan hasil Musrenbang ini supaya bisa terakomodir semuanya.

” Mohon doa, dalam pembahasan di Dewan nantinya, ini salah satu bentuk tugas kami sebagai wakil dari Dapil V ini” ucap H. Engko sapaan akrab politik dari Partai Golkar ini.

Menurut H. Engko yang perlu dibenahi adalah daerah perbatasan antara Tamban dengan wilayah Kalimantan Selatan.

” Wilayah Kalsel memiliki kualitas infrastruktur cukup bagus sedangkan wilayah kita masih tertinggal, sehingga kedepan kualitas pembangunan khususnya infrastruktur sebanding dengan wilayah Kalsel” demikian H. Engko.

Sementara itu, Camat Tamban Catur, Rustamaji menyampaikan apresiasi atas kehadiran diterimanya dokumen hasil Musrenbang diwilayah Kecamatan Tamban Catur.

” Kita sangat apresiasi dan berharap apa yang menjadi usulan tersebut bisa terwujud kedepannya demi masyarakat kita” ujarnya singkat.

www.bajentabajurah.com.
(Suriansyah)

Kuala Kapuas