
BAJENTANEWS.
BUNTOK,- Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Gelar Penyerahan Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan Dan Teknis Formasi Tahun 2023 Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, di Halaman Kantor BKPSDM Kab.Barito Selatan, Selasa 30/4/2024.
Penjabat (Pj ) Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan M.Si. mengatakan bahwa kebutuhan akan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan di Barsel masih diharapkan.
Pj. Bupati Barsel menyampaikan ucapan SELAMAT kepada Bapak / Ibu yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023.

” Pada hakikatnya, apa yang menjadi harapan Saudara menjadi Aparatur Sipil Negara sudah terlaksana dengan diterimanya SK ” ujar H. Deddy Winarwan.
Mulai sekarang bagi yang telah menerima SK, wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan dinilai oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja Saudara diperpanjang atau tidaknya.
“Oleh karena itu, tanpa saya minta pun, saya harap Bapak/Ibu bisa membuktikan, bahwa memang Bapak/Ibu layak di jabatan tersebut” harap Pj. Bupati Barsel.
Berikan pengabdian terbaik untuk membantu kami mewujudkan harapan kita bersama, Barito Selatan yang lebih maju dan sejahtera untuk semua.
” Setiap kinerja terbaik yang Bapak/Ibu lakukan, sesungguhnya bukan hanya untuk kami saja namun juga merupakan nilai lebih Bapak/Ibu, yang akan berguna untuk melaksanakan pengabdian – pengabdian selanjutnya” tegas Deddy Winarwan.
Penyerahan Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada hari ini, merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kondisi Kebutuhan Guru Di Kabupaten Barito Selatan Saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) di DAPODIK sekitar 2.280 orang yang terdiri dari Guru ASN dan Non ASN. Guru ASN berjumlah 1.754 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 1.031 dan PPPK sebanyak 499 di Sekolah Negeri maupun Swasta dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 224 orang. Sehingga masih kekurangan Guru ASN sebanyak 526 orang.
Deddy menuturkan, untuk pengadaan kebutuhan Guru ASN Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 452 formasi, sehingga masih ada kekurangan Guru ASN sebanyak 74 (14%). Kebutuhan ASN Tenaga Teknis, Di Kabupaten Barito Selatan Saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) sebanyak 4.787 orang, data ASN Tenaga Teknis yang ada saat ini sebanyak 1.388 yang terdiri dari PNS sebanyak 1.310 orang, PPPK sebanyak 25 orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 53 orang. Sehingga masih kekurangan untuk ASN Tenaga Teknis sebanyak 3.399 orang. Untuk pengadaan, kebutuhan ASN Tenaga Teknis Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 2.769 formasi yang terdiri dari formasi CPNS Tenaga Teknis sebanyak 583 dan formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 2.186, sehingga masih ada kekurangan ASN Tenaga Teknis sebanyak 630 (18,5%).
“Kebutuhan ASN, Tenaga Kesehatan Di Kabupaten Barito Selatan Saat ini berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) sebanyak 1.497 orang, data ASN Tenaga Kesehatan yang ada saat ini sebanyak 838 yang terdiri dari PNS sebanyak 776 orang dan PPPK yang lulus pada formasi tahun 2023 sebanyak 60 orang.
Sehingga masih kekurangan untuk ASN Tenaga Kesehatan sebanyak 661 orang. Untuk pengadaan kebutuhan ASN Tenaga Kesehatan Tahun 2024 telah diusulkan sebanyak 616 formasi yang terdiri dari formasi CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 68 dan formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 548, sehingga masih ada kekurangan ASN Tenaga Kesehatan sebanyak 45 (7%).
Lebih lanjut lagi Deddy menjelaskan, ASN kedepan, adalah ASN yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik. Berkompetisi untuk memberikan yang terbaik, kepada bangsa, Negara dan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan.
Dengan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru yang lebih berdayasaing dan berdayaguna; lebih professional dalam menjalankan tugas.
Profesionalitas dalam menjalankan tugas, pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima.
Oleh karena itu, kepada saudara semuanya, tolong dicamkan dengan penuh kesadaran, bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, merupakan jembatan untuk Saudara – Saudara menjadi lebih baik lagi, penyesuaian – penyesuaian memang perlu dilakukan dan tentunya membutuhkan waktu.
” Jalani hal tersebut, dengan penuh rasa syukur, sehingga berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi, akan bisa dijalani dan dihadapi dengan sebaik – baiknya ” pungkas H. Deddy Winarwan.
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Sekda dan Para Asisten Setda Barito Selatan,Kepala OPD Se Kabupaten Barito Selatan, Bapak/Ibu PPPK.
www.bajentabajurah.com
(Atex Ridho)