Pemkab Barsel Gelar Rapat Mediasi PT Mutu dengan Masyarakat Palu Rejo

BAJENTABAJURAH.COM-BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Melalui Bakesbangpol Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Gelar Rapat Mediasi PT.Mutu Dan Masyarakat Pulu Rejo, Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Edy Purwanto AP, M, Si, bertempat di Aula Setda Kab.Barsel, Rabu 10/1/2024.

Pj. Bupati Barito Selatan Dr, H. Deddy Winarwan mengatakan, kehadiran perusahaan sangat dibutuhkan karena akan membangkitkan perekonomian Masyarakat, Pemerintah Daerah juga membutuhkan perusahaan untuk penanaman modal dan lain sebagainya demi menggerakkan perekonomian Masyarakat di Kabupaten Barito Selatan,”ucapnya.

Tapi memang, sebagai perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Barito Selatan, juga punya kewajiban memperhatikan Masyarakat di sekitarnya.

“Jadi nanti silahkan, dicari benang merahnya yang kira-kira yang menjadi keinginan Masyarakat, bisa terakomodir dan perusahaan merasa tidak terbebani, harus diselesaikan dengan kepala dingin jadi saya menghimbau silakan salurkan aspirasi dan pendapatnya, tim juga sudah bekerja dan kepada perusahaan tolong juga perhatikan Masyarakat kita, Saya yakin PT. MUTU adalah perusahaan besar sudah memahami tanggung jawabnya,”ujar Deddy.

Dikatakannya, Masyarakat sekarang tidak seperti Masyarakat yang dulu yang ditakuti akan diam, Masyarakat sekarang semakin ditekan akan semakin meloncat. Yang Kita waspadai, pada saatnya Masyarakat demo ditunggangi oleh provokator.

“Banyak kejadian ditunggangi provokator, maka kepentingan Masyarakat menjadi tidak terkendali, tidak terakomodir, di sisi lain iklim investasi menjadi tidak sehat, dan kalau sudah tidak kondusif investor hengkang kita juga yang susah, sudah banyak kejadian di tempat lain Investor hengkang menjadi mati suri, demikian Deddy Winarwan.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Barsel Edi Suharto S,Sos mengatakan,” Tim penanganan konflik sosial sudah bekerja sejak tanggal 27 November 2023, dan pada tanggal 4 Januari 2024 tim sudah selesai bekerja sehingga disepakatilah pada hari ini tanggal 10 Januari 2024, akan bertemu dengan Masyarakat Desa Palu Rejo dan PT. MUTU untuk melakukan am
Mediasi,”tandasnya.

Ia menuturkan, Sebetulnya keputusan yang kami buat tidak harus mengikuti keinginan mereka, karena kami dibentuk untuk menangani permasalahan tersebut dan hasil kami seperti ini, kami tidak bisa setuju atau tidak kalau mau dipakai silakan kalau tidak juga silahkan.

Perdebatan seperti tadi, sebenarnya tidak perlu karena tim penyelesaian konflik sosial tidak bisa tarik ulur, sebab kemarin tanggal 27 November 2023 mereka sepakat diserahkan kepada tim penyelesaian konflik sosial,”bebernya.

Lebih lanjut lagi Edi menjelaskan, Jadi tim penyelesaian konflik sosial sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya, step by step tahap demi tahap tidak langsung menyebutkan angka untuk ganti rugi tapi ada perhitungannya. Untuk menghitung ganti rugi, dimulai dari investigasi lapangan, memoto, memvideokan dan menanyakan kapan terjadi keretakan misalnya.

“Sejak kapan terjadi retakan, kita interview dengan orang rumah sehingga ketahuan, apakah kerusakan yang terjadi akibat blasting atau tidak”, pungkasnya.

Turut hadir, Unsur Forkopimda Kab.Barsel, Asisten I Setda Barsel, Kapolres Barsel, Dandim 1012 Yang Mewakili, Kejaksaan Negeri Barsel Yang Mewakili, Camat GBA, PT.Mutu Yang Mewakili,Kepala Desa Palu Rejo,Masyarakat Palu Rejo, Bapak Ibu Yang Hadir Dalam Rapat Mediasi.

Www.Bajentabajurah.Com
(Atex Ridho)

Barito Selatan