Susun RKPD 2027, Begini Ujar Bupati Kapuas

Susun RKPD 2027, Begini Ujar Bupati Kapuas

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Selasa 31/3/2026.

KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 ditegaskan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bupati Kapuas H. Wiyanto menekankan, seluruh rumusan program dan kegiatan tidak boleh keluar dari tujuan serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Termasuk dokumen perencanaan perangkat daerah (renja), wajib selaras dengan arah kebijakan tersebut.

“RKPD 2027 harus tetap berada pada koridor RPJMD 2025–2029 agar pembangunan berjalan terarah dan konsisten,” tegas Wiyatno pada Musrenbang di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, Selasa 31/3/2026.

Bupati menjelaskan, penyusunan RKPD juga telah mengakomodasi berbagai masukan, mulai dari hasil Musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, hingga aspirasi DPRD Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dan memastikan program prioritas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi. Setiap program harus mampu menjawab persoalan dan tantangan pembangunan di daerah.

Bupati menambahkan bahwa sinkronisasi antara program daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat juga menjadi hal penting agar pembangunan berjalan selaras dan saling mendukung. Dengan demikian, target pembangunan dapat dicapai secara optimal.

Tak hanya itu, penentuan skala prioritas dinilai krusial mengingat keterbatasan anggaran. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta lebih selektif dalam merumuskan program, dengan mengutamakan kegiatan yang memiliki dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Kapuas

“Perencanaan yang disusun harus berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas H.M. Wiyatno. (Redaksi)

Kuala Kapuas