Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Daerah

Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Daerah

Wabup Kapuas, Dodo berbaur dan ikut serta menabuh gendrang di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Selasa 31/3/2026.

KUALA KAPUAS,– Bajentanews- Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi membuka Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu Tahun 2026 di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Selasa 31/3/2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun ke-75 Pemerintah Kabupaten Kapuas, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur.

Pembukaan kegiatan dihadiri Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kapuas, sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat mendukung dan menyambut baik pelaksanaan ritual adat ini sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya daerah,” ujar Wabup, Dodo saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, pelaksanaan ritual adat tersebut juga sejalan dengan visi Kapuas BERSINAR, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta inovasi daerah agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Wabup menegaskan, tradisi adat seperti Balian dan Mamapas Lewu tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas daerah yang harus terus dipertahankan di tengah arus perkembangan zaman.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus dijaga dan dilestarikan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya asli yang terkandung di dalamnya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Pemkab Kapuas berharap ritual adat tersebut dapat terus diperkenalkan kepada generasi muda dan masyarakat luas agar nilai-nilai budaya lokal tidak tergerus zaman, sekaligus dapat dikembangkan menjadi potensi kebudayaan dan pariwisata daerah.

“Mari kita bersama-sama melestarikan dan memajukan adat budaya daerah sebagai jati diri kita serta wujud kecintaan terhadap kearifan lokal warisan nenek moyang,” ungkapnya.

Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu sendiri merupakan salah satu tradisi yang memiliki makna spiritual dan budaya dalam kehidupan masyarakat Dayak, khususnya sebagai simbol penyucian, keselamatan, dan harapan akan kehidupan masyarakat yang harmonis serta sejahtera.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat pembangunan Kapuas, yakni menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap adat dan budaya lokal dapat terus hidup dan berkembang seiring dengan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat identitas serta daya tarik Kabupaten Kapuas di masa mendatang” pungkasnya (Redaksi)

Kuala Kapuas