Sosialisasi RPJMD : Langkah Strategis Membangun Barsel Lebih Baik

Sosialisasi RPJMD : Langkah Strategis Membangun Barsel Lebih Baik

Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST, saat menyampaikan sambutannya, Senin 22/12/2025

BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Provinsi Kalteng, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029, di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Senin 22/12/2025.

” RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk jangka waktu lima tahun, yang menjadi pedoman bersama bagi Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, ” Ungkap Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST.

Menurut Kristianto bahwa RPJMD ini, disusun sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan Tahun 2025-2029, dengan tetap berpedoman pada RPJPD serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

” Visi dan misi tersebut pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel, “Imbuhnya.

Oleh karena itu RPJMD bukan hanya menjadi dokumen pemerintah semata, tetapi juga merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan.

Foto bersama Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Barito Selatan Tahun 2025-2029, di Aula Bapperida Barito Selatan, Senin 22/12/2025.

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 20252029, maka seluruh arah kebijakan, program prioritas, serta indikator kinerja pembangunan daerah telah memiliki landasan hukum yang jelas.

Wabup menekankan pentingnya pemahaman yang sama dan menyeluruh terhadap isi RPJMD ini, baik oleh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, maupun seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Saya juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan keterpaduan antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, serta penganggaran melalui APBD” tegas Wabup.

Tidak boleh lagi ada program dan kegiatan yang berjalan sendiri-sendiri dan tidak sejalan dengan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

Kepada para Camat, Lurah, dan Kepala Desa, saya berharap RPJMD ini dapat dijadikan sebagai rujukan utama dalam menyusun perencanaan pembangunan di wilayah masing-masing, sehingga program pembangunan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.

Wabup menjelaslan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat ditentukan oleh kerja sama dan sinergi seluruh pihak. Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri.

Oleh karena itu, saya mengajak DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 20252029.

“Melalui kesempatan ini, saya juga mengajak kita semua untuk tidak hanya memahami RPJMD sebagai sebuah dokumen perencanaan, tetapi menjadikannya sebagai pegangan bersama dalam bekerja dan melayani masyarakat.

” Saya berharap, melalui sosialisasi ini, dapat terbangun kesamaan pemahaman, kesamaan langkah, dan kesamaan komitmen, sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Selatan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” demikian Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST.

www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.

Barito Selatan