Kapuas Akan Gunakan Audit Sistem Kearsipan Internet

Kapuas Akan Gunakan Audit Sistem Kearsipan Internet

Foto bersama bimbingan dan konsultasi format terbaru aksi audit sistem kearsipan internal tahun 2026 di Huma Betang Bukit Ngalangkang, Kamis 18/12/2025.

KUALA KAPUAS,- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, laksanakan kegiatan bimbingan dan konsultasi format terbaru aksi audit sistem kearsipan internal tahun 2026 bagi perangkat daerah se Kabupaten Kapuas, di Huma Betang Bukit Ngalangkang, Kamis 18/12/2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten lll Bidang Administrasi Umum, Perry Noah mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai.

” Hari merupakan momen sangat penting dan bermakna, sebagai mana diketahui bersama bahwa untuk mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan menyelenggarakan sesuai prinsip, kaidah standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku wajib dilakukan pengawasan secara komprehensif” ujar Perry Noah.

Melalui kegiatan bimbingan dan konsultasi terkait format terbaru aksi audit sistem kearsipan internal tahun 2026 bagi perangkat daerah se Kabupaten Kapuas.

Perry Noah berharap agar dapat memberikan pemahaman terhadap program dan sasaran pengawasan instrumen pengawasan kearsipan.

” Formulir aksi untuk mengetahui perubahan instrument aksi lama ke format yang baru, guna persiapan untuk menghadapi audit kearsipan internal pada tahu 2026 sehingga mendapatkan hasil yang optimal” jelas Perry Noah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas, Aswan melaporkan, pelaksanaan audit pengawasan kearsipan internal dilaksanakan tahun 2026 di bulan Maret dengan lokus semua perangkat daerah sebanyak 30 OPD.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas, Aswan.

“Untuk itu dimohon agar semua perangkat daerah dapat mempersiapkan bukti dan data dukung sesuai formulir yang akan disampaikan pada kegiatan ini,” demikian Aswan.

www.bajentabajurah.com.//Red_Her.

Kuala Kapuas