Barsel Akan Mengoptimalkan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Barsel Akan Mengoptimalkan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Foto bersama Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha ST, Rabu 3/12/2025

BUNTOK,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan, menggelar konsultasi publik rancangan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut( RPPEG) Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, Rabu 3/12 / 2025.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Fatkhurohman dari Kota Palangka Raya, dan dihadiri oleh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Para Camat se-Kabupaten Barito Selatan, Para Damang Kepala Adat, Kepala Desa, Perwakilan UPT KPHL dan KPHP, Para akademisi.

” Ekosistem gambut merupakan salah satu aset alam paling berharga yang kita miliki. Di Barito Selatan, gambut berperan penting tidak hanya bagi keseimbangan ekologi, tetapi juga bagi ketahanan ekonomi masyarakat, keberlanjutan pembangunan, dan perlindungan lingkungan hidup dari potensi bencana, terutama kebakaran hutan dan lahan” Ungkap Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri yang diwakili Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha ST.

Menurut Wakil Bupati bahwa penyusunan dokumen RPPEG ini, menjadi langkah strategis kita bersama dalam memastikan bahwa pengelolaan gambut dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

” Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan resmi daerah dalam mendorong perlindungan kawasan, penguatan tata kelola, hingga upaya pemulihan ekosistem gambut yang telah mengalami degradasi” tegas Kristianto Yudha ST.

Wabup menjelaskan, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan yang telah memprakarsai kegiatan ini, serta kepada seluruh narasumber dan instansi terkait yang memberikan dukungan, ilmu, dan data untuk penyempurnaan dokumen RPPEG.

“Melalui forum konsultasi publik ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif ” ujarnya.

Suara dari setiap pemangku kepentingan sangat berarti, baik dari pemerintah, masyarakat adat, desa, lembaga teknis, hingga pihak mitra dan organisasi lingkungan. Keterlibatan aktif saudara-saudara sekalian adalah kunci dalam menghasilkan dokumen yang implementatif dan realistis.

” Komitmen kita terhadap pelestarian lingkungan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan anak cucu kita. Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata bagi terwujudnya Barito Selatan yang lebih lestari, tangguh, dan berkelanjutan”, demikian Wabup Barsel Kristianto Yudha ST.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Gaspar Donatus S, Pi, M, Si.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan Ir.Bilivson ST., MT. melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Gaspar Donatus S, Pi, M, Si. menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 dilaksanakan Konsultasi publik, untuk penyusunan RPPEG Kab. Barsel RPPEG adalah rencana perlindungan dan pengelolaan ekusistem gambut.

“Barsel wajib menyusun RPPEG karena punya luasan wilayah gambut yang cukup signifikan, dari 14 Kab/Kota Barsel salah satunya yang wajib untuk menyusun RPPEG, lalu untuk tahap-tahap penyusunan RPPEG ini sudah beberapa kali dilaksanakan kegiatan, yang pertama sosialisasi lalu kemudian dilaksanakan rapat-rapat teknis oleh tim ahli DLH Provinsi Kalteng,” Terangnya.

DLH Kab. Barsel dengan beberapa OPD terkait pada tahap berikutnya adalah Workshop kemaren dilaksanakan di Palangka Raya, dan kemudian dilaksanakan FGD pada tanggal 10 November di Hotel Lutfan Buntok.

Lebih lanjut Gaspar menerangkan, jadi ini adalah tahapan yang krusial karena menyangkut penyusunan RPPEG, yang pada hari ini konsultasi publik itu meminta masukan dari berbagai stakeholder yang terkait.

“Kepala Desa, Damang, maupun OPD terkait yang berkaitan dengan memperkaya data atau fakta terkait RPPEG Kabupaten Barsel seperti itu, harapannya setelah konsultasi publik ini selesai dokumen selesai, dan kita akan berkirim ke Kementerian untuk dilaksnakan validasi RPPEG Kabupaten Barito Selatan,” pungkas Gaspar Donatus S, Pi, M, Si.

www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.

Barito Selatan