Paripurna, RAPBD 2026 Ditetapkan

Paripurna, RAPBD 2026 Ditetapkan

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menandatangani Berita Acara Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin 24/11/2025/foto Istimewa.

KUALA KAPUAS,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin 24/11/2025.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Kapuas HM. Wiyatno, Wakil Bupati H. Dodo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berintho, serta diikuti seluruh anggota dewan.

” Sebagaimana jadwal Badan Musyawarah, agenda rapat hari ini mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penetapan dan penandatanganan kesepakatan RAPBD 2026 bersama pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas ini menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Selain laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Wakil Ketua II Berintho, rapat juga diisi dengan penyampaian pandangan akhir dari tujuh fraksi, yakni Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

Kuala Kapuas Legislatif