
KUALA KAPUAS,- Tingginya sandangan hidup bagi para buruh menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dengan melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) diruang rapat gabungan, Rabu 19/11/2025.
RDP bersama sejumlah pihak, membahas persoalan hubungan industrial terkait pengupahan dan perlindungan sosial terhadap karyawan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Mantangai.
adiri oleh perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Lamunti, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas, serta perwakilan dari PT Globalindo Agung Lestari dan PT Lifere Agro Kapuas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Ahmad Zahidi, seusai rapat menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi para pekerja adalah lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kesejahteraan buruh.

“Masalah ketahanan sosial di kalangan pekerja sangat dilematis dengan upah sekitar Rp 3,4 juta, kebutuhan hidup mereka belum tercukupi karena harga kebutuhan pokok di lingkungan perusahaan jauh lebih tinggi dari harga pasaran misalnya harga BBM jenis Pertalite yang biasanya Rp12 ribu, di sana bisa mencapai Rp17 ribu,” ungkap Zahidi.
Ketua DPD PAN Kabupaten Kapuas ini menegaskan, kondisi tersebut memerlukan perhatian dan kehadiran negara melalui dinas-dinas teknis terkait. Komisi II juga berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) guna membahas faktor inflasi yang turut memengaruhi daya beli para pekerja.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Lamunti, A. Syamsuri, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar pemerintah daerah dapat hadir lebih aktif dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.
“ Harapan kami, pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, serta Disperindagkop UKM dapat hadir memperjuangkan taraf hidup pekerja, kami hanya ingin upah yang layak dan sesuai kebutuhan hidup,” ujarnya.
Diungkapkan A. Syamsuri bahwa begitu pula dilematis adanya 2 (dua) sosok pimpinan dari warga asing di lokasi pekerjaan para buruh perkebunan sawit.
” Ke 2 sosok pimpinan ini WNA sudah kemungkinan besar bermasalah, salah satu nya adalah General Manager untuk itu perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah” demikian A. Syamsuri.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

