Beben Laporkan PT. Kadira Dugaan Serobot Tanah

Beben Laporkan PT. Kadira Dugaan Serobot Tanah

Ketua Cabang LPADKT-KU Kuala Kapuas, Beben, menyerahkan surat ke BPN Barito Selatan, Senin 10/11/2025

KUALA KAPUAS,- Ketua Cabang Lembaga Pengkajian dan Advokasi Demokrasi Kalimantan Tengah-Kuala Kapuas (LPADKT-KU) Beben, menyerahkan surat ke Bupati Barito Selatan, Edy Raya pada 10 November 2025 terkait dugaan penyerobotan tanah milik warga Dadahup, Tambak Bajai, wilayah Kuala Kapuas oleh PT. Kadira.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Barito Selatan, PTSP, ATR/ BPN, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian langsung, juga dikirim Surat khusus ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Penyerahan surat ini dilakukan setelah LPADKT-KU menerima laporan dari warga Dadahup tentang dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh PT. Kadira.

“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak warga dan tidak akan membiarkan perusahaan melakukan penyerobotan tanah dengan seenaknya,” tegas Beben melalui telpon selulernya, Senin 10/11/2015.

Beben menyatakan bahwa LPADKT-KU akan terus memperjuangkan hak-hak warga dan meminta PT. Kadira untuk menghormati hak-hak warga atas tanah mereka.

Beben juga menegaskan bahwa jika PT. Kadira tidak menghargai upaya LPADKT-KU, maka akan dilakukan pemortalan lokasi tanah milik masyarakat yang diduga diserobot dan langkah tindakan secara hukum akan diambil.

” Surat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan adil” demikian Beben.

www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

Kuala Kapuas