Murung Raya, Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H Rumiadi, S.E, S.H, M.H, didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, serta dihadiri 18 Anggota DPRD Kab Murung Raya, dari masing-masing fraksi. Hadir pula unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD. Sabtu, 08/11/2025
Rapat Paripurna kali ini Paripurna membahas empat agenda utama, yaitu:
– Penyerahan Ranperda APBD 2026 – Pemerintah Daerah menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah peningkatan pembangunan daerah.
– Ranperda Inisiatif Bantuan Keuangan Pemuka Agama – DPRD mengusulkan ranperda inisiatif terkait pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
– Ranperda Inisiatif Kemudahan Berusaha
Pemerintah Daerah juga menyerahkan ranperda usulan tentang pemberian inisiatif dan/atau kemudahan berusaha untuk mendorong investasi dan pertumbuhan perekonomian daerah.
– Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD menyampaikan hasil reses sebagai bentuk serapan aspirasi masyarakat untuk pembangunan.
Dalam kesempatan itu Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E hadir dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD.

Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanik) Kabupaten Murung Raya Sri Karyawati.
Sri Karyawati menyatakan bahwa kehadiran seluruh Kepala OPD dalam paripurna merupakan bagian dari komitmen bersama.“Kami berharap sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat dalam menjalankan program pembangunan, Saya sangat mengapresiasi atas undangan dari DPRD Mura, “Kami siap mendukung dan berkolaborasi untuk mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Murung Raya,” ucap Sri Kraywati.
HD_BJN

