Pemkab Barsel Bentuk Tim Satgas Penanganan PETI

Pemkab Barsel Bentuk Tim Satgas Penanganan PETI

Wakil Bupati Barsel, Kristianto Yudha, ST., Wakil Ketua DPRD Kab. Barsel, Asisten II Setda Barsel, Senin 3/11/2025.

BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar rapat pembahasan terkait penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Senin 3/11/2025

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yudha, ST., dihadiri oleh unsur Forkopimda Barsel, Asisten II dan III Setda Barsel, Wakil Ketua DPRD Barsel, Dandim 1012/Buntok, Kapolres Barsel atau yang mewakili, Kajari Barsel atau yang mewakili, Ketua PN Buntok, Inspektur Daerah, para camat, lurah, kepala desa, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barsel.

Suasana rapat penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Kab. Barsel, Senin 3/11/2025

Wakil Bupati Kristianto Yudha menjelaskan bahwa Bupati Barito Selatan telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) untuk menangani persoalan PETI di wilayah setempat tim ini akan melibatkan seluruh OPD terkait, tokoh masyarakat, Camat, Lurah, serta para Asisten Bupati.

“ Tim Satgas ini dibentuk oleh Bupati, dan melibatkan seluruh unsur yang berkaitan, mulai dari OPD, tokoh masyarakat, camat, lurah, hingga para asisten bupati. Nantinya, kita akan turun bersama ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai dampak dan akibat dari kegiatan penambangan tanpa izin,” ujar Kristianto Yudha.

Wabup menambahkan bahwa selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, tim juga akan mengedukasi tentang pentingnya perizinan sesuai peraturan yang berlaku.

“Semua hal yang berkaitan dengan perizinan akan dijelaskan kepada masyarakat agar mereka memahami dampak hukum dan lingkungan dari aktivitas PETI,” demikian Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha ST.

www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.

Barito Selatan