Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Keuangan

Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Keuangan

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menerima dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2026, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Senin, 3/11/2025.

KUALA KAPUAS,– Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, 3/11/2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi oleh Wakel Ketua I Yohanes dan Waket II Berinto serta dihadiri 29 anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.

” Kepada Bapak Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno dipersilakan untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026″ ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah.

Bupati HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

“Harapan kami, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Wiyatno juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang produktif, transparan, dan akuntabel.

” Raperda APBD 2026 disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026″ demikian Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.

www.bajentabajurah.com.//Red_Her_Weda.

Kuala Kapuas Legislatif