Pemkab Bahas Optimalisasi Layanan PBG

Pemkab Bahas Optimalisasi Layanan PBG

Pemkab Kapuas Bahas Optimalisasi Layanan Persetujuan Bangunan Gedung, 20/10/2025.

KUALA KAPUAS,– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi terkait layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin 20-10-2025.

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dan dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah teknis, lembaga keuangan serta instansi terkait lainnya.

Dalam rapat itu, Asisten Il Setda Kapuas, Kusmiati, menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada evaluasi terhadap pelayanan PBG yang dinilai belumberjalan secara optimal.

” Beberapa keluhan masyarakat menjadi perhatian utama, di antaranya terkait proses layanan yang masih dianggap lamban serta besaran penerimaan retribusi yang dinilai lebih rendah dibandingkan biaya jasa konsultan” ujar Kusmiatie.

Pemda terus berupaya melakukan pembenahan dalam layanan PBG agar lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

” Masukan dari warga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan,” jelas Kusmiatie.

Dalam rapat tersebut, juga membahas upaya percepatan proses persetujuan penyaluran kredit dari pihak perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan pembangunan gedung. Menurut Kusmiati, sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga keuangan menjadi hal penting agar proses pembangunan tidak terhambat.

” Kolaborasi dengan perbankan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan serta mendukung iklim investasi dan ekonomi daerah hingga saat ini, permohonan PBG di Kabupaten Kapuas telah mencapai lebih dari 600 permohonan, melebihi targetyang ditetapkan sebelumnya” Tegas Kusmiatie.

Dari sektor pendapatan retribusi PBG telah menembus angka Rp 1 miliar, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perizinan bangunan.

” Melalui rapat ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem layanan perizinan, termasuk memperkuat koordinasi antarinstansi

agar pelaksanaan PBG dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah” demikian Kusmiatie

www.bajentabajurah.com.//Red_Weda.

Kuala Kapuas