
KUALA KAPUAS,- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan ke sejumlah kantor Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka sosialisasi layanan informasi, pengaduan dan kehumasan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat kecamatan, Selasa 14-10-2025.
Tempat di kunjungi diantaranya Kantor Desa Pulau Telo Baru, Kantor Desa Pulau Telo, Kantor Desa Tambun Raya, Kantor Kecamatan Basarang, Kantor Kelurahan Sei Pasah, Kantor Kelurahan Hampatung, Kantor Kelurahan Dahirang dan Kantor Kecamatan Kapuas Hilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur kecamatan dan masyarakat mengenai mekanisme, hak, serta prosedur permintaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Kapuas, Hartoni U. Sawang, melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji menjelaskan bahwa PPID Pelaksana di kecamatan memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.
” Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap aparatur di Kecamatan dan Kelurahan serta Desa dapat memahami dengan baik proses pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Iwan Pahruji.
Kabid ini juga menambahkan bahwa peran PPID Pelaksana di Kecamatan sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik.
” Selain itu, layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat” jelas Iwan Pahruji.
Pada kesempatan tersebut, tim Diskominfosantik juga menyampaikan materi mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, pengelolaan kehumasan pemerintah, serta strategi publikasi kegiatan kecamatan agar lebih informatif dan transparan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfosantik berharap agar PPID Pelaksana di tingkat kecamatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal
” Sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas” demikian Iwan Pahruji.
www.bajentabajurah.com.//Red_Weda.