DPRD Murung Raya Dukung Pemkab Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah

DPRD Murung Raya Dukung Pemkab Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah

Murung Raya – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah Dina Maulidah menghadiri pelantikan sekaligus penyerahan SK 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, 14 – 11 – 2025.

Dina dihubungi pada Sabtu, menyampaikan selamat kepada 70 orang PPPK tersebut karena sudah cukup bersabar dengan status sebelumnya sebagai pegawai honorer, serta menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas baru tersebut.

“Atas nama DPRD Murung Raya, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Harapan kami tentu bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Disiplin dalam menjalankan tugas itu yang paling utama,” kata Dina.

Dina yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendukung agar kinerja semua pegawai pemerintah, baik itu ASN dan PPPK agar terus dievaluasi yang tentu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah semata.

Kami berharap pemerintah selalu melakukan evaluasi dan kontrol seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar harus ikut aktif agar PPPK yang sudah dilantik hari ini bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” tambah Dina.

Dengan adanya tambahan tenaga dari PPPK ini, Dina berharap bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya agar semakin baik, merata, dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu pada saat menyampaikan laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi melaporkan rincian 70 orang PPPK itu terdiri dari 42 orang dari formasi tenaga teknis, 22 orang formasi tenaga guru dan enam orang formasi tenaga kesehatan.

Untuk perjanjian kerja para PPPK ini terhitung dimulai pada 1 September 2025 – 31 Agustus 2030 atau selama lima tahun. Adapun PPPK tahap II yang baru dilantik ini merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang untuk Kabupaten Murung Raya mendapat 940 formasi,” jelas Patusiadi.

 

HD_BJN

Legislatif Murung Raya Murung Raya