
KUALA KAPUAS,- RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan penandatanganan MoU pakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) Daerah bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin 19/8/2025.
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Stakeholders sebagai bentuk komitmen pelaksanaan PPS untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam kelancaran penyelenggaraan Pembangunan Strategis di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM (Pengguna Anggaran/PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), didampingi oleh Kabag. TU, Taufik, SE, MM, selaku PPTK, Kasubbag. Program dan Keuangan, Solestyanto, S.Kep, MM, Kasi. Penunjang Medik, Setiawati, SKM, beserta Tim Perencanaan, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencana, dan Penyedia Jasa.
Adapun dari Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (Tim PPS) dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH, MH. didampingi oleh para jajaran pejabat, para jaksa, dan stafnya yang bertugas di Kejaksaan Negeri Kapuas.

“Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN,” ujar Kajari Kapuas Luthcas Rohman.
Sementara Direktur Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM menyampaikan melalui kegiatan penandatanganan pakta integritas ini, meminta semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pengawasan secara intensif terkait pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan Rehabilitasi Gedung Paviliun di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas yang sedang berlangsung.
“Diharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas dan RSUD Kapuas, serta seluruh pihak yang terkait dalam mewujudkan pembangunan rumah sakit yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian Agus Waluyo.
www.bajentabajurah.com.//Red_Weda.