Mengisi Kekosongan, Pejabat Sementara Dilantik

Mengisi Kekosongan, Pejabat Sementara Dilantik

 

Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji pada Pejabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kab. Barito Selatan dipimpin Bupati, H. Eddy Raya Samsuri, di Aula Setda Barsel, Rabu 6/8/2025.

BUNTOK,- Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri ST., MM. melantik sejumlah jabatan yang kosong diisi dengan Pejebatan Sementara (Pjs) dilingkungan Pemkab Barsel, di Aula Sekretariat Daerah Kab. Barito Selatan, Rabu 6/8/2025.

Pelaksanaan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barsel Kristianto Yudha ST, Asisten I, II dan III Sekretariat Daerah Kab. Barsel, Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD Kab. Barsel, Kepala SOPD se Kabupaten Barito Selatan, Camat, Lurah daan tamu lainnya.

Adapun yang dilantik adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni ST, MT, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan,

Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, bahwa Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

” Sekda adalah koordinator perangkat daerah, penanggung jawab atministrasi pemerintahan dan penggerak roda birokrasi daerah, dalam rangka menjaga kelangsungan roda pemerintahan, “Ungkap H. Eddy Raya Samsuri

Bupati juga menjelaskan bahwa apabila terjadi kekosongan, jabatan Sekretaris Daerah definitif maka dapat diangkat penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris Daerah.

” Pengisian kekosongan jabatan tersebut ditempatkan Pejabat Sementara (Pjs) sesuai dengan ketentuan berlaku” demikian Eddy Raya Samsuri.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kab. Barsel, Dr. Ita Minarni ST MT, menjelaskan bahwa pelantikannya sebagai pejabat sementara, bertujuan untuk mengisi kekosongan dan memastikan kelancaran pemerintahan di Kabupaten Barito Selatan.

Ita Mariani menyatakan, bahwa penunjukan dirinya sebagai Pejabat Sementara (Pjs) berdasarkan petunjuk dari Gubernur Kalteng, dan berjanji untuk bertanggung jawab penuh membantu Bupati dan Wakil Bupati.

” Dalam menjalankan, roda pemerintahan dan menyelesaikan program-program yang telah direncanakan, ” Pungkasnya.

www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.

Barito Selatan