Lantik Dua Damang, Begini Pesan Bupati

Lantik Dua Damang, Begini Pesan Bupati

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno saat melantik 2 (dua) Damang di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin, 4/8/2025

KUALA KAPUAS,- Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, secara resmi lantik dua Damang Kepala Adat di dua kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin, 4/8/2025.

Acara di hadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, DPRD Kapuas, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan masyarakat adat dari berbagai wilayah Kabupaten Kapuas.

” Pelantikan Damang Kepala Adat ini, bukan hanya seremonial, tetapi merupakan amanah besar dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai budaya lokal, utamanya falsafah huma betang dan belum bahadat”. ujar Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno.

Bupati menegaskan, pentingnya pelestarian budaya dan penguatan peran kelembagaan adat di tengah masyarakat yang semakin kompleks.
Bupati juga menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 3 tahun 2015 tentang kelembagaan adat Dayak.

” Damang memiliki tanggung jawab besar dalam pemberdayaan pelestarian serta pengembangan adat istiadat hukum adat di wilayahnya masing-masing”, jelas Wiyatno.

Lanjut dikatakan dikatakan Bupati, mengajak seluruh perangkat daerah teknis dan para Camat untuk terus bersinergi dengan para Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir Desa/Kelurahan.

“Selamat menjalankan tugas semoga dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga jati diri budaya daerah kita,”pungkas Wiyatno.

www.bajentabajurah.com.//Red_Her.

Kuala Kapuas