
KUALA KAPUAS,- Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung mengatakan bahwa salah satu sumber peningkatan PAD melalui pembayaran dan pelunasan pajak kendaraan bermotor.
” Para ASN dan pejabat di Pemerintahan harus memberikan percontohan untuk menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat agar berplat Kapuas” ujar Gatner Eka Tarung, Rabu 30//7/2025.
Menurut Gatner bahwa kebutuhan peralatan tranportasi jenis kendaraan bermotor baik roda dua ataupun mobil menjadi kebutuhan pokok bagi ASN ataupun pejabat.
” Mengingat tranportasi menjadi salah satu kebutuhan pokok berbagai merk, tingkatan hingga kemewahan dipastikan ada setiap rumah tangga, maka dipastikan setiap tahun nya Pemerintah Daerah akan mendapat PAD sebagai sumber pendukung pembangunan” tegas Gatner.
Pendapatan yang diperoleh melalui pembayaran Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKJJL, biaya administrasi STNK dan TNKB.
” Untuk patokan pembayaran Pajak sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan sehingga dengan menekan dan mewajibkan semua ASN ataupun pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas untuk menggunakan tranportasi berplat milik Kabupaten Kapuas ” demikian Gatner Eka Tarung.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.