Rakor Untuk Desa/Kelurahan Satu Miliar 

Rakor Untuk Desa/Kelurahan Satu Miliar 

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai (tengah) mempin Rakor kegiatan prioritas untuk alokasi anggaran satu miliar per desa/kelurahan, di aula Kantor Bapperida Kapuas, Senin 28/7/2025.

KUALA KAPUAS,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, pimpin rapat koordinasi pembahasan rancangan program kegiatan prioritas untuk alokasi anggaran satu miliar per desa/kelurahan, di aula Kantor Bapperida Kapuas, Senin 28/7/2025.

Rapat koordinasi Kepala Baperida Ahmad M Saribi, Kepala BKAD Hj. Marlina Kasifyatie, Asisten lll Ferry Noah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para Camat lingkup Kapuas dan stakeholder terkait.

“Kami sudah rapat dengan para Camat, Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Dinas PU, Kepala Baperida, Kepala Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas,” ujar Sekda, Usis I Sangkai.

Sekda mengatakan, diskusi terkait dengan program prioritas dari Bupati, bahwa ada anggaran satu miliar untuk satu desa, diskusikan bahwa usulan yang sudah masuk di dalam Musrenbang RPJMDes.

Usis I Sangkai mengatakan, jika belum masuk didalam Musrenbang, silakan langsung koordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah yang ada.

“Saat ini ada sebanyak 231 desa dan kelurahan, 214 desa 17 kelurahan mendapatkan anggaran Rp1 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ungkap Sekda.

Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas, Ahmad M Saribi mengatakan, program 1 miliar satu desa merupakan program inisiatif dan inovasi Bupati yang akan dimulai tahun 2026.

“Program-program yang akan dijalankan untuk menyelesaikan masalah jalan dan jembatan, sesuai hasil Musrenbang desa dan kelurahan,” ujarnya.

Karena sudah hasil kesepakatan Musrenbang maka sekarang sudah ditumbuhkan bahwa ini merupakan skala prioritas, yang termasuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Semua program yang masuk sudah dievaluasi dari Kementerian Dalam Negeri maupun KPK, semua ter input dalam SIPD,” demikian Saribi.

www.bajentabajurah.com./Red_Her.

Kuala Kapuas