
BUNTOK,- Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Yuristianti Yudha, menghadiri acara peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Barito Selatan, di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Senin 21/7/2025.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan melakukan pengawasan yang ketat.
Kepala Inspektorat Daerah Kab. Barito Selatan, Inspektur Daerah Yuristianti Yudha, menjelaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan desa dilakukan dalam beberapa bentuk, termasuk reviu, monitoring, evaluasi, pemeriksaan, dan pengawasan lainnya.

“Pengawasan pengelolaan keuangan desa, yang dilaksanakan oleh Inspektorat sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (2), dilakukan dalam bentuk : a/ Reviu, b/Monitoring c/ evaluasi, d/ pemeriksaan dan e/pengawasan lainnya,” ungkap Kepala Inspektorat Daerah Kab. Barito Selatan Inspektur Daerah Yuristianti Yudha.
Dijelaskan bahwa ruang lingkup pengawasan, pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1), terdiri atas :
A. Evaluasi terhadap efextivitas pengelolaan keuangan desa lingkup daerah Kabupaten/Kota.
B. Pemeriksaan kinerja, pengelolaan keuangan dan aset desa.
C, Pemeriksaan kinerja, pengelolaan keuangan BUM desa ( Pemeriksaan kinerja KOPDES).
D, Reviu atas proses evaluasi rancangan APB desa mengenai APB desa, termasuk konsistensi dengan RKP desa.
Lebih lanjut Tanti menjelaskan, E. Reviu atas kualitas belanja desa, F. Reviu pengadaan barang dan jasa di desa, G. Pemantawan atas penyaluran, dana transfer ke desa dan capaian keluaran desa, dan H. Pemeriksaan Investigatif.
” Dasar hukum koperasi desa, pertama Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/ Kelurahan merah putih, Kedua surat edaran Menteri Koperasi No 1 tahun 2025 tata cara pembentukan Koperasi desa merah putih, ketiga, petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi RI No 1 tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan merah putih,” demikian Yuristianti Yudha.
www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.