
KUALA KAPUAS,– Pemerintah Kabupaten melalui BKAD Kapuas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memasang plang kepemilikan untuk mengamankan aset daerah, di eks Terminal Panunjung Tarung, di Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas, Jumat 18/7/2025.
Kegiatan pemasangan patok oleh BKAD Kapuas, dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romulus, Kejari Kapuas, Kepala BKAD Hj. Marlina Kasyfiatie didampingi Kabid Aset Eko Tejono, Kasubid Aset Aris, pihak Inspektorat, Kepala Bapenda Yaya, Kadis Didagperinkop Dan UKM Apendi, serta Sekretaris Satpol PP Mises dan Stakeholder terkait.
“Serah terima telah dilakukan melalui BKAD bersama Kejaksaan Negeri Kapuas, Pemasangan plang dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses serah terima bangunan ruko oleh penyewa sebelumnya” ujar Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Romolus.
Menurutnya, pemasangan patok merupakan proses terakhir yang dimana sudah berbagai cara jalur dan rute yang telah dilalui.
“Jadi pemasangan patok sudah melalui proses yang panjang dan mediasi yang melibatkan pihak pemerintah daerah, kejaksaan yang telah memiliki payung hukum,” jelasnya..
Assisten I Seda ini berharap kedepan masyarakat yang merasa menikmati dan melakukan kegiatan aktivitas diatas hak Pemerintah Daerah, menyadari bahwa itu merupakan aset pemerintah.
” Kami harap, masyarakat bisa mengembalikan aset daerah melalui proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas, Hj Marlina Kasyfiatie mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengadakan rapat didampingi pihak kejaksaan dan komunitas yang menyewa.
“Dari awal tahun 2005 sampai dengan 2025, hanya melaksanakan pembayaran sampai 2010,” ujr Hj. Marlina Kasyfiatie.
Menurut Kepala BPKAD itu bahwa sesuai dengan MoU, kata dia, apabila tiga tahun berturut-turut tidak melakukan kewajibannya, maka Pemerintah Daerah berhak mengambil alih kembali aset tersebut.
“Setelah melakukan berbagai upaya, pihaknya bersama Kejari kita sudah ambil alih sejak hari ini,” ujarnya.
Sementara, Kejaksaan Negeri Kapuas, H.R.E Sianturi, berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat bersinergi lagi dengan pihaknya untuk melakukan penyelamatan aset.
www.bajentanajurah.com.//Her.