H. Baihaqi : Kapuas Harus Miliki Gudang Padi.

H. Baihaqi : Kapuas Harus Miliki Gudang Padi.

H. Ahmad Baihaqi.

KUALA KAPUAS,- Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi memimpin lang rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yang akan dibawa ke sidang paripurna, Jumat 4/7/2025 nanti.

” Hasil kerja Pansus akan diserahkan kepada Badan Musyawarah (BANMUS)” ujar H. Ahmad Baihaqi, diruang fraksi I DPRD Kabupaten Kapuas selepas memimpin rapat Pansus diruang kerjanya, Kamis 3/7/2025.

Dijelaskan legislator dari PKB Kabupaten Kapuas ini bahwa Pansus tersebut berhasil menyelesaikan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Alhamdulillah hari ini kami telah menyelesaikan tiga pansus yang diajukan atau diserahkan ke Bapemperda,” kata Ahmad Baihaqi.

Kami akan dukung dan dorong terkait penyediaan gudang pangan/Padi dikelola oleh pihak pemerintah Kabupaten Kapuas apakah nantinya melalui pihak ke tiga (Koperasi / Perusahaan Daerah dan lain-lain).

” Wilayah Kabupaten Kapuas harus memiliki gudang kesediaan pangan stok pengamanan padi, jangan sampai kita terus ketergantungan dari Pusat atau Propinsi” tegas H

Dijelaskan H. Baihaqi bahwa Pansus I (pertama) membahas dua Perda strategis, yaitu Cadangan Pangan Kabupaten Kapuas dan perikanan darat kedua perda ini dinilai penting untuk ketahanan pangan dan pengembangan sektor perikanan di wilayah Kapuas.

Pansus II Kedua) fokus pada pengelolaan sarang burung walet yang menjadi komoditas unggulan daerah dan Pansus III (ketiga) membahas Peraturan Daerah tentang perkaya perubahannya, mekanisme keuangan besar, dan kelayakan Kabupaten Layak Anak.

Menurut Baihaqi bahwa Pansus bekerja, pada intinya tiga perda yang kami racik bersama Pemerintah Daerah betul-betul berpihak kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.

” Ketiga Perda tersebut telah disesuaikan dengan prinsip kelayakan, kepantasan, dan kenyamanan masyarakat, setiap poin dalam perda diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada warga Kapuas.” Demikian H. Ahmad Baihaqi.

www.bajentabajurah.com.//Redaksi_Her.

Kuala Kapuas Legislatif