Ketua DPRD Pulpis Kaji Banding Regulasi Perjalanan Dinas

Ketua DPRD Pulpis Kaji Banding Regulasi Perjalanan Dinas

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

KUALA KAPUAS,- Guna menyelaraskan dan menyesuaikan turunan dan regulasi dari Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2025 mengatur Standar Harga Satuan Regional yang menjadi acuan dalam perhitungan perjalanan Dinas.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella melaksanakan kaji banding ke DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Plt. Sekretaris, Drs. Ajeng, MP diruang kerjanya, Selasa 1/7/2025.

” Kaji banding ini merupakan sarana penyesuaian dan penyelarasan dan Perpres tersebut mengatur Perjalanan Dinas” ujar Tendean Indra Bella.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait perjalanan dinas pada tahun 2025, khususnya yang mengatur tentang efisiensi, akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50% oleh pemerintah daerah guna efisiensi belanja APBN dan APBD. Selain itu, Perpres 72 Tahun 2025 juga mengatur Standar Harga Satuan Regional yang menjadi acuan dalam perhitungan biaya perjalanan dinas.

Poin-poin penting terkait Perpres perjalanan dinas 2025:

Efisiensi Anggaran : Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50% oleh pemerintah daerah.

Standar Harga Satuan : Perpres 72 Tahun 2025 menetapkan Standar Harga Satuan Regional yang mencakup biaya perjalanan dinas dalam negeri, serta biaya lainnya seperti honorarium, rapat/pertemuan, dan pemeliharaan.

Penyusunan Anggaran : Pemerintah daerah diminta untuk melakukan penyesuaian dan evaluasi APBD 2025, termasuk realisasi triwulan pertama, dan melakukan percepatan perubahan anggaran jika diperlukan dari Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

” Diharapkan, karena Kapuas masih belum melaksanakan penyesuaian terhadap Regulasi tersebut, kedepan adanya kebersamaan dalam penyusunan aturan dibawahnya” demikian Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella.

www.bajentabajurah. com.//Redaksi.

Kuala Kapuas Pulang Pisau