
BUNTOK,- Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan, gelar rapat percepatan penegasan batas Desa dan Kelurahan, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Dusun Selatan, Kamis 26/6/2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Percepatan dan Penegasan Batas Desa Kab. Barsel, Arief Setiawan, dihadiri Tim Batas Desa PMD, Plt Camat Dusel, Kabag Pemerintahan Setda Barsel yang mewakili, Lurah dan Kades se Kecamatan Dusun Selatan.
” Kami dari Tim Tata Batas Kabupaten, Bagian Pemerintahan dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD ) selaku leading sektor, dan tim dari bagian Pemerintahan selaku tim tekhnis, ” ungkap Kabag Pemerintahan Setda Barsel, Yoseph diwakili oleh Tim Percepatan dan Penegasan Batas Desa Kab. Barsel Arief Setiawan.
Dikatakannya bahwa sejauh ini, progres untuk Kabupaten Barito Selatan secara data yang diterima oleh Pemerintah Pusat baru 35 %, kemaren melalui rapat zoom meeting dengan Kemendagri RI bahwa untuk seluruh Kabupaten se Indonesia untuk tim batasnya segera manyelasaikan batas desanya.

Oleh karena itu, asumsi dari pusat dan juga dari pimpinan dalam hal ini dibawah Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, menginstruksikan kepada Tim untuk mempasilitasi untuk segera penyelesaian.
” Sering ke desa memfasilitasi, untuk koordinasi percepatan penyelesaian batas desa,” demikian Arief Setiawan.
Ditempat yang sama Plt. Camat Dusun Selatan Achmad Mutahir menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi percepatan penetapan tata batas desa.
” Kami dari Pemerintah Kecamatan akan menindak lanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten untuk melakukan percepatan penetapan tata batas desa ini, batas wilayah batas-batas desa diwilayah Dusun Selatan khususnya.” Kata Achmad Mutahir.
Disampaikan bahwa memang sudah terdapat 7 desa yang sudah poligun, artinya sudah ada sepakat tinggal penetapan dari Kabupaten saja lagi yang belum, kemudian ada beberapa desa juga yang memang ada sudah ada sepakat untuk tidak sepakat.
Jadi itu yang memang perlu ditindak lanjuti lagi, mungkin akan disampaikan dalam tingkat Kabupaten yang akan menentukan, batas wilayah desa masing-masing itu.
Camat menjelaskan, kemudian ada juga 6 desa yang memang masih dalam progres, ada 6 stickman yang memang belum ada kesepakatan atau tidak lanjutnya.
” Mungkin itu nanti, akan difasilitasi dari PMD Kabupaten sebagai leading sektor untuk tata batas Desa/Kelurahan ini, dan sekarang agar diambil alih pindahkan ke PMD Kabupaten, “Pungkasnya.
www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.