
BUNTOK,- Pemerintah Kabupaten Barsel (Pemkab Barsel) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah, di gedung BPK RI perwakilan Kalteng Palangka Raya, Rabu 25/6/2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barsel Ideham, Plh. Sekda Barsel Ita Minarni, Inspektur Daerah, Yuristianti Yudha, dan Kepala BPKAD Barsel H. Akhmad Akmal Husaen.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Albar dalam sambutannya mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kerena LKPD Pemkab Barsel telah disusun sesuai standart akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian interen yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Terlaksananya acara ini, menjadi komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara maupun daerah, yang transfaran dan akuntabel,” ujar Dodik Achmad Albar.

Sementara itu, Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas dukungan dan arahan dari BPK, sehingga LHP atas LKPD Pemkab Barsel Tahun Anggaran 2024 diterima dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sejak LKPD unaudited tahun anggaran 2024 kami serahkan pada 28 April 2025 lalu, alhamdulilah komonikasi dan koordinasi yang intens terjalin sangat baik, antara tim BPK dengan jajaran BPKAD dan Inspektorat Daerah Kab.Barito Selatan, “ujar Bupati Barsel.
Beliau juga menambahkan, capaian opini WTP ini menjadi istimewa karena merupakan hasil kerja pada tahun utama, dirinya bersama Wakil Bupati menjabat untuk periode 2025-2030.
“Rekomendasi yang diberikan dalam LHP ini, akan menjadi milestone penting bagi kami dalam memperbaiki dan memperkuat pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” Pungkas H. Eddy Raya Samsuri.
Sumber: diskominfobarsel. www.bajentabajurah.com.//Atex Ridho.