Legislator Apresiasi CSR Jalan KM 19 – Buhut

Legislator Apresiasi CSR Jalan KM 19 – Buhut

Didi Hartoyo, S.Hut.

KUALA KAPUAS,- Legislator DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo sampaikan apresiasi atas kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) perbaikan infrastruktur jalan KM.19 menuju Desa Buhut Jaya oleh PT. PSP dan PT. DI sejak 25 Mei 2025.

” Kegiatan seperti ini menjadi harapan masyarakat luas, dan patut mendapat apresiasi ” ujar Didi Hartoyo disela rapat Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu 11/6/2025.

Legislator dari PDIP di Kapuas ini menyatakan bahwa CSR yang dilaksanakan perbaikan infrastruktur jalan KM 19 menuju Desa Buhut tersebut bekerja sama antara PT. Pasir Bara Prima (PBP) sedangkan pihak PT. DI untuk pengadaan material timbunan jalan.

” Dengan adanya jalan yang dibangun melalui program CSR maka akan mempermudah jalur transfortasi baik barang atau pun orang” tegas Didi Hartoyo.

Menurut Didi bahwa CSR adalah Corporate Social Responsibility. Kepanjangannya adalah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Proses pekerjaan CSR

” CSR adalah yang berarti suatu konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya, selain dari keuntungan perusahaan” tegas Didi Hartoyo.

Wakil Rakyat dari Dapil III (tiga) meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Mandau Talawang, Pasak Talawang dan Kecamatan Kapuas Hulu tersebut agar perusahaan – perusahaan yang berada di wilayah Kapuas jangan hanya mendapatkan keuntungan dalam usaha nya.

” Sudah diatur selain perusahaan yang mendapat keuntungan atas usahanya juga membantu masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan berbentuk CSR” Demikian Didi Hartoyo.

www.bajentabajurah.com./Redaksi.

Legislatif