
KUALA KAPUAS,- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK PLB) Kab Kapuas, Timotius Mahar secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap bersinergi dengan semua pihak.
” Terciptanya suasana kondusif dan merupakan tanggungjawab bersama, sinergitas Perpedayak Kapuas akan selalu siap mendukung ” ujar Timotius Mahar setelah acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan SIM, SKCK, Reskrim dan SPKT Polres Kapuas di Aula Hotel Permata Iin jalan Pemuda Kuala Kapuas, Rabu 4/6/2025.
Menurut Ebeb (sapaan akrabnya) sinergitas dukungan tersebut merupakan bentuk kebersamaan Perpedayak dengan pihak Polres Kapuas serta Forkopimda Kabupaten Kapuas secara umum.

” Dalam menciptakan pelayanan publik terkait kebutuhan dasar lapisan masyarakat kita, seperti kebutuhan akan mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ” tegas Ebeb.
Begitu juga, lanjut Ebeb seperti masyarakat dalam mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
” Sebagaimana SPKT unit kepolisian yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai hal, mulai dari penerimaan laporan hingga penyediaan surat-surat penting” jelas Ebeb.
SPKT melakukan tugas-tugas seperti, penerimaan dan penanganan/menindaklanjuti laporan dari masyarakat, baik laporan kriminal maupun laporan terkait pengaduan lain.
SPKT memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat, termasuk penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan.
Penyediaan surat-surat penting, SPKT melayani pembuatan dan penerbitan surat-surat seperti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lain-lain.
” Kita akan selalu siap mendukung dan menjalin sinergitas, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan pihak Berwajib dalam hal ini Polres Kapuas” demikian Ebeb.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.