Bupati Secepatnya Tuntaskan Temuan BPK RI

Bupati Secepatnya Tuntaskan Temuan BPK RI

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyaksikan penandatanganan opini WTP BPK RI oleh Dodik Achmad Albar Kepala Perwakilan Wilayah Kalteng, di Palangka Raya, Senin 2/6/2025.

KUALA KAPUAS,- Keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Kalteng Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Senin 2/6/2025.

Bersamaan dengan disampaikan apresiasi oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno juga menegaskan untuk menuntaskan berbagai rekomendasi tertuang dalam LHP dari BPK RI dalam waktu 60 (enam puluh ) hari kalender.

Menanggapi rekomendasi dari BPK RI, Bupati menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan dan menyelesaikannya dalam waktu dekat.

“Ada beberapa hal yang harus segera kita selesaikan. Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi secepatnya,” tegas Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas, H.M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas kepercayaan dan opini WTP yang diberikan

” Bertepatan masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kapuas, kita mendapatkan ‘hadiah’ berupa opini WTP dari BPK RI, dan ini juga bertepatan dengan seratus hari kerja saya bersama Pak Dodik Alhamdulillah, kita berhasil meraihnya,” ungkap Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno.

Pencapaian opini WTP ini menjadi kado istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas yang pada tahun ini merayakan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Kapuas serta Hari Ulang Tahun ke-219 Kota Kuala Kapuas.

” Menanggapi reomendasi menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan dan menyelesaikannya dalam waktu dekat.” Demikian Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.

www.bajentabajurah.com.//Redaksi.

Kuala Kapuas