
KUALA KAPUAS,- Pemerintah Daerah Kabupten Kapuas menyiapkan program Transmigrasi lokal dengan menyebarkan setidaknya 12.317 Kepala Keluarga ke wilayah non pasang surut.
” Program Transmigrasi Lokal ini sebagai upaya penyebaran penduduk dan pemerataan ekonomi” ujar Bupati Kapuas H.Muhammad Wiyatno, Rabu 28/5/2025.
Menurut Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menggandeng Pemerintah Pusat, Propinsi dan berbagai pemangku kepentingan.
Wilayah non pasang surut adalah 6 Kecamatan yaitu Mantangai, Timpah, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Mandau Talawang, dan Kapuas Hulu dan 32 Desa tekah ditetapkan berdasarkan kiretaria kesesuaian lahan, potensi wilayah serta kesiapan infrastruktur.
” Dengan kebersamaan ini, agar memastikan keberhasilan program trans lokal bisa berjalan sesuai prinsip berkelanjutan dan inklusif” tegas Bupati Kapuas.
Untuk mendukung keberhasilan program trans lokal diperlukan lahan seluas 44,233,93 Hektar serta disiapkan seluas 72,800 hektar Rencana Kerja Transmigrasi (RKT).
” Dengan program transmigrasi lokal ini akan memperkuat ketahanan pangan, dan mengatasi keseimbangan wilayah, membuka peluang ekonomi baru” demikian Bupati Kapuas.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.