
KUALA KAPUAS,- Untung tak dapat diraih malang tak ditolak itulah yang terjadi pada keluarga Cristimen (41 tahun) betapa tidak rumah yang sudah lama dibangun ludes seketika dilahap si jago merah.
Kejadian berawal pada jam 01 : 48, Permukiman di Jalan Kapten Piere Tendean No 128 RT 05, Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Rabu 21/5/2025.
Tim reaksi cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Damkar Sat Pol PP, dan Swasta, relawan serta pihak terkait lainnya melakukan kaji cepat pemadam dilokasi kejadian.
” Api begitu cepat membakar bangunan karena sebagian besar bangunannya berkontruksi berbahan kayu sehingga api dengan mudah melalap” Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, S.Hut. MM. saat berada di lokasi kebakaran.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan himbauan agar warga masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan.
” Namanya musibah, tidak bisa kita hindakan, namun dengan kehati-hatian dan selalu waspada setidaknya sudah berusaha” himbau Pangeran S. Pandiangan.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD bahwa api dapat dipadamkan 03 : 10, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa.
” Untuk keterangan lebih lanjut, kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, ” demikian Pangeran S. Pandiangan.
www.bajentabajurah.com.//Herlambang.