Diknas Sosialisasikan Penggunaan Dana BOSP PAUD

Diknas Sosialisasikan Penggunaan Dana BOSP PAUD

Kadis Pendidikan, Aswan sosialisasi perencanaan penggunaan dan pelaporan dana Biaya Operasional Sekolah PAUD ( BOSP ) jenjang PAUD tahun 2025.

KUALA KAPUAS,- Dinas Pendidikan (Disdik) melaksanakan kegiatan sosialisasi perencanaan penggunaan dan pelaporan dana Biaya Operasional Sekolah PAUD ( BOSP ) jenjang PAUD tahun 2025, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kadisdik Kabupaten Kapuas Drs. Aswan M. Si. serta dihadiri Kepala OPD dan Guru di Kapuas, Kamis 15/5/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan penggunaan Dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aswan juga menegaskan satuan penerima dana BOSP PAUD agar dapat menerapkan prinsip-prinsip penggunaan anggaran dan mempertanggungjawabkan nya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

” Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami prioritas penggunaan dana serta menyusun perencanaan yang efektif untuk mendukung kegiatan operasional di sekolah masing-masing, ” Ujar Aswan.

Ditempat yang sama, Kabid Pembinaan PAUD DAB DIKMAS, Bunga, melaporannya bahwa Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini ( BOSP PAUD ) adalah Dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan PAUD (TK, KB, TPA, SPS).

” Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari Korwil Bidang Pendidikan 17 Kecamatan, Pengawas TK sebanyak 3 orang, Penilik sebanyak 3 orang, Kepala sekolah TK Negeri dan operator ARKAS sebanyak 40 orang, dan Perwakilan PKG Kabupaten Kapuas sebanyak 34 orang, ” demikian Bunga.

www.bajentabajurah.com.//Herlambang.

Kuala Kapuas