
KUALA KAPUAS,- Eksekutif menyampaikan apresiasi terhadap masukan dari Fraksi-Fraksi pendukung Dewan Kabupaten Kapuas terkait Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP. mewakili Bupati Kapuas pada Rapat Paripurna ke-VI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dengan agenda tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Ardiansah didampingi Waket I, Yohanes dan Waket II Berinto, Selasa 22/4/2025.
” Pemerintah Daerah mengapresiasi berbagai masukan, catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kapuas, khususnya di Kecamatan Mantangai,” ujar Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP.
Menurut Wabup Kapuas bahwa pemekaran wilayah merupakan upaya strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“ Pemekaran Kecamatan Mantangai diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Segala proses dan tahapan akan kita laksanakan sesuai dengan mekanismeyang berlaku serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
” Jawaban yang disampaikan oleh pihak eksekutif ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda dalam tahapan berikutnya, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) jika diperlukan” jelas Dodo.
Tak lupa, Dodo juga menyampaikan terima kasih terhadap beberapa catatan yang disampaikan dan akan menindaklanjuti dengan mempersiapkan sarana dan prasarana terkait raperda tersebut.
” Pembahasan Raperda ini akan berlanjut sesuai agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” demikian Dodo.
www.bajentabajurah.com.//Redaksi.