Paripurna, Rekomendasi LKPj dan Ajukan Pemekaran Kecamatan

Paripurna, Rekomendasi LKPj dan Ajukan Pemekaran Kecamatan

Wakil Ketua I DPRD, Yohanes didampingi Waket II, Berinto menerima Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno didampingi Sekda Septedy, Kamis 17/4/2025

KUALA KAPUAS,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, dengan agenda Rekomendasi LKPj 2024 dan penyampaian Raperda Pemekaran Kecamatan, Kamis 17/4/2025.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, dihadiri sejumlah anggota dewan.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

” Paripurna kali ini mengusung dua agenda utama, sesuai dengan jadwal agenda yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024″ ujar Wakil Ketua DPRD, Yohanes memulai Rapat Paripurna.

Anes sapaan akrab legislator ini, menjelaskan bahwa penyampaian Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai membentuk dua Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,

” Agenda rapat kali pembahasan penting yang menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif” ucap Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kapuas ini.

Selanjutnya, Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda pemekaran wilayah tersebut.

H. Muhammad Wiyatno menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah.

” Dengan adanya pemekaran adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di wilayah-wilayah yang mengalami perkembangan signifikan” jelas Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno.

Kemudian, komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD atas LKPj Tahun 2024 sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Sementara Rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Tahun 2024 disampaikan oleh H. Didi Hartoyo selaku juru bicara DPRD.
H. Didi Hartoyo menyampaikan sejumlah poin penting evaluasi serta saran strategis guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)

Legislatif