
KUALA KAPUAS,- Diserahkanya Sertifikat Hak Milik sebidang tanah oleh BPN Kapuas ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan merupakan upaya yang patut diberikan apresiasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh legislator DPRD Kabupaten Kapuas, H. Didi Hartoyo mengingat pentingnya sarana kesehatan bagi masyarakat wilayah tersebut dan sekitarnya.
” Sangat apresiasi dengan upaya dilakukan, hingga status lahan pembangunan RSU Pratama Pujon sudah memiliki landasan hukum berupa sertifikat hak milik atas lahannya” ujar H. Didi Hartoyo selepas Paripurna di DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis 17/4/2025.

Diakuinya bahwa pentingnya sarana pelayanan kesehatan diwilayah Kecamatan Kapuas Tengah merupakan prioritas Pemerintah Daerah.
” Pembangunan RSU Pratama Pujon sangat dibutuhkan dan telah menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Daerah” tegas Wakil Rakyat dari Dapil III meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Pasak Talawang, Timpah, Mandau Talawang dan Kapuas Hulu itu.
Diingatkanya agar pelankasanaan pembangunan RSU Pratama Pujon bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi hajat dan keinginan masyarakat.
Begitu juga dengan kesediaan SDM nya agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas karena keberadaan tenaga kerjanya menjadi faktor pendukung utama keberadaan Rumah Sakit tersebut.
” Pelaksanaan pembangunan diharapkan sesuai dengan baik secara teknis, saya yakin pihak Pemda Kapuas melalui Dinas Kesehatan sudah menyiapkan perencanaan dengan baik dan begitu pula kedepannya terkait kesediaan tenaga kerjanya” demikian H. Didi Hartoyo.
www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)