
KUALA KAPUAS,- Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas gelar pemilihan Kepala Adat Dayak Periode 2025-2030 di hadiri langsung oleh Camat Kapuas Hilir Hj. Mahrita.
” Kepada Damang terpilih di harapkan dapat bekerjasama dan bisa membantu pemerintahan kecamatan dalam melaksanakan dan memajukan pembangunan, seni, budaya, dan menjaga kearifan lokal yang seimbang dengan menjunjung tinggi Adat Dayak” Camat Kapuas Hilir Hj Mahrita, di Aula Kecamatan setempat, Rabu 26/2/2025.
Sementara hadir juga Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, Kapolsek dan Danramil Kapuas Hilir, Ketua DAD , Tokoh Adat Dayak Kabupaten Kapuas serta Koordinator Ke Damangan Kapuas.
Camat Kapuas Hilir memimpin langsung Pelaksanan Pemilihan Kepala Adat Dayak Kecamatan Kapuas Hilir.
Pemilih yang akan melaksanakan pemilihan berjumlah 54 orang terdiri dari Mantir Kepala Desa Lurah dan Tokoh Masyarakat se Kecamatan Kapuas Hilir.
” Pemilihan ini menghadirkan 2 tokoh menjadi kandidat” tegas Hj. Mahrita.
Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Damang kecamatan Kapuas hilir di menangakan oleh kandidat nomor urut 1. Erma Noor Repila , dengan perolehan suara berjumlah 32 suara sedangkan Kandidat nomor urut 2 atas nama Rubiadi meraih 18 suara.

” Surat/kertas suara tersedia sebanyak 52, yang hadir memberikan hak suaranya sebanyak 50 orang sedangkan 2 suara lainya tidak hadir karena berada diluar daerah” jelas Mahrita.
Sementara, Erna Noor Refila berhasil meraih suara terbanyak/terpilih menegaskan bahwa akan melaksanakan visi dan misi serta terus berkoordinasi.
” Saya akan melaksanakan tugas dan pungsi sesuai dengan Visi dan Misi dan akan selalu berkerja sama dan membantu Pemerintahan Kecamatan Kapuas Hilir” Ucap Erma Noor Repila.
Disisi lain Kandidat nomor urut 2. Rubiadi menyampaikan menerima kekalahan danendukung Erma Noor Repila sebagai Damang Kapuas Hilir.
” Sangat lenggowo, saya berpesan kepada Damang terpilih agar kiranya dapat membawa perubahan untuk membangun masyarakat dan Adat Dayak yang lebih maju lagi sehingga masyarakat khususnya Kecamatan Kapuas Hilir dapat menikmati dan menilai lebih baik lagi dalam pelayanan KeDamangan dan Adat Dayak” tutupnya Rubiadi.
www.bajentabajurah.com. (Sugianto)