Gerak Cepat, Polisi Tangkap Maling Motor Di Basarang

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Maling Motor Di Basarang

Ket : Satreskrim Polres Kapuas di backup Polsek Basarang saat meringkus terlapor/tersangka pencuri motor.

KUALA KAPUAS,- Kesigapan dan gerak cepat peronil Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup Polsek Basarang berhasil menangkap pelaku pencurian motor di Kecamatan Basarang KM 1,5 Kabupaten Kapuas, Kalteng Senin 24/2/2025.

Kapolres Kapuas AKBP. Gede Eka Yudharma, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani menjelaskan kejadian bermula pada Minggu 23/2/2025 sekitar jam 23.00 WIB ketika pelaku melihat motor tengah terparkir dengan kondisi kunci masih terpasang.

” Tak menyia-nyiakan peluang, pelaku langsung bergegas membawa kabur kendaraan tersebut” ujar Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir.

Disampaikan kronologi kejadiannya bahwa hari Minggu, 23 Februari 2025 sekira pukul 23 00 Wib, bertempat di depan rumah yang terletak di km. 1,5 Rt 02 Desa Basarang Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah telah terjadi peristiwa pencurian MO.

Terlapor mengambil 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha merk Vino wama Biru No Pol KH 6202 UC Noka MH3SE88FONJ 107092 dan Nosin ESW6E032703 yang terpa rkir di depan halaman rumah dalam keadaan Posisi kunci masih menempel di kontak sepeda motor yang terparkir,

Akibat kejadian tersebut korben mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000.000,( dua puluh dua juta rupiah ) dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melapor ke Polsek Basarang.

” Senin, 24 Februari 2025 sekira jam 15.30 wib di pos Kamling pasar Sabtu RT. 02 Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas, Kalteng, Terlapor ditangkap” jelas Kasatreskrim Polres Kapuas.

Akibat perbuatannya tersebut Terlapor tindak pidana Pencurian (Curanmor) ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana oleh tim Resmob polres kapuas terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas.

Sebagai catatan bahwa Telapor juga melakukan pencurian (Curanmor) di :

– TKP Desa Basarang Rt.03 Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng berupa 1 ( Satu) unit sepeda motor merk Yamaha warna biru No Pol KH 2178 YE Noka MH3RG4710JK044608 dan Nosin G3J6E004553 (Barang bukti sudah diamankan).

-TKP Desa Basarang Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam No Pol KH 6805 UA Noka MHF1K81118LK251447 dan Nosin KB11E1250916 (Barang bukti masih tahap pencarian).

www.bajentabajurah.com.                      (Redaksi)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas