
BUNTOK,- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalteng, laksanakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2024, tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Bappeda Barsel, Selasa 11/2/2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Barito Selatan, Serta sejumlah Pejabat lainnya.
” Penerapan tata naskah, yang sesuai dengan Perbup No. 12 Tahun 2024 sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan” ungkap Plt. Kepala Disperpusip Barsel Harmito.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan setiap dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah memiliki standart yang seragam dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Perbup No. 12 Tahun 2024 dibuat, agar semua tata naskah di Kabupaten Barito Selatan, menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan” jelas Hermito.
Sinkronisasi ini bertujuan, untuk memastikan bahwa semua dokumen dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, tidak ada perbedaan dalam tata naskah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau ketidaksesuaian.
” Penerapan aturan ini, akan diawasi secara ketat dan setiap OPD diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas beberapa kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi Perbup tersebut” tegasnya.
Seperti kurangnya pemahaman aparatur mengenai aturan baru dan perlunya bimbingan teknis lebih lanjut.
Untuk itu, pemerintah daerah berencana mengadakan pelatihan dan pendampingan bagi setiap OPD agar implementasi tata naskah berjalan optimal.
Harmito menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Selatan, dapat memahami dan menerapkan tata naskah dengan lebih baik.
” Pemerintah daerah berkomitmen, untuk terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih tertib dan profesional,” Pungkasnya.
www.bajentabajurah.com. (Atex Ridho)