
KUALA KAPUAS,– Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (Lapak) pada tahun 2025.
Acara yang digelar di aula Kantor Bupati Kapuas tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, di Hall Rujab Bupati Kapuas, Selasa 11/2/2025.
Sekda Kapuas, Septedy dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Lapak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan arsip keluarga yang baik dan benar.
“Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyimpan, mengelola, dan mengakses arsip penting keluarga, seperti akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen kependudukan lainnya,” ujar Septedy.
Menurutnya, pengelolaan arsip keluarga yang tertib sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum serta kemudahan dalam berbagai urusan administrasi.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sekda berharap, dengan adanya layanan Lapak masyarakat semakin memahami betapa pentingnya, pengelolaan arsip dimana banyak kejadian misalnya ijazah hilang dan dokumen penting lainnya.
” Tentu ini,menjadi indikator dalam pengelolaan arsip keluarga sehingga masyarakat memiliki kesadaran dalam pengelolaan arsip keluarga dan dokumen penting terkelola dengan baik,” tutup Septedy.
www.bajentabajurah.com.(Herlambang)