
BUNTOK,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Dr. Ita Minarni ST, MT, sampaikan apresiasi peresmian Rumah Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025.
” Peresmian rumah ini, bukan hanya sebatas seremoni tetapi juga merupakan komitmen kita bersama untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal, serta warisan budaya dayak” Dr. Ita Minarni ST, MT, melaporkan saat dikonfirmasi media ini lewat pesan whatsap pribadinya, Senin 3/2/2025.
Dengan adanya rumah adat ini, diharapkan generasi muda lebih dapat memahami dan mencintai kebudayaan leluhur, serta menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan keharmonisan sosial.
Melalui kontrak kontruksi Dinas PUPR Kab. Barsel CV. T.T. Ruhing Pusat Buntok, berdasarkan kontrak nomor : 764/PKT/-15/06/KTRK-BPP/VII/PUPR-2024 tanggal 5 Juli 2024, untuk paket pekerjaan pembangunan Rumah Betang dengan nilai kontrak Rp: 3.880.000,000,_(Tiga Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah), dengan waktu pelaksanaan 5 Juli 2024.
” Bangunan rumah adat dayak ini, berukuran 10 m x 24 m dan dibangun diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan” jelas Ita Minarni.
Menurut Kadis PUPR Barsel bahwa ditahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui DPA Dinas PUPR telah menganggarkan lanjutan, pembangunan tahap II senilai Rp: 700, 000,000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah) yang diperuntukan untuk bangunan pelengkap dan penataan lingkungan.
Ita menerangkan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumah ini, baik dari aspek perencanaan, pembangunan, hingga acara peresmian hari ini.
” Semoga rumah adat ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Barito Selatan” pungkas Ita Minarni.
www.bajentabajurah.com. (Atex Ridho)