
KUALA KAPUAS,- Akte Kelahiran, Kematian dan Perkawinan pada saat-saat tertentu akan mengalami perubahan secara dinamis, sehingga pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas akan segera melakukan update.
” Kemudian ada juga program yang baru ini identitas kependudukan digital, disamping itu juga kami akan melakukan update data” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya diruang kerjanya, 13/1/2025.
Menurut Kadisdukcapil Kabupaten Kapuas ini bahwa ada beberapa data di dalam kartu keluarga itu harus dilakukan perubahan sebagai contoh data pendidikan.
” Banyak warga kita sebenarnya sudah lulus SLTA tapi dalam status pendidikannya masih tamat SD sehingga ini yg harus kita lakukan perbaikan untuk menyesuaikan kondisi yang ada di lapangan, termasuk juga status pekerjaan” jelas Jaya.
Kemudian juga ada perubahan agama ini yang harus langsung dikonfirmasi melalui kegiatan jemput bola di 17 kecamatan diwilayah Kabupaten Kapuas berikutnya, secara bertahap melakukan pelayanan di kecamatan.
Diakui, bahwa dibeberapa daerah Kabupaten Kapuas masih terkendala masalah jaringan dari 17 kecamatan ini ada sekitar 4 jaringan komunikasi yang ada yang lain nya masih kami upayakan untuk mengurus nya kembali keperintahan pusat.
” Kalaupun perangkat kami sudah siap kami juga pengadaan untuk tahun ini tidak lagi akan fokusnya di Dukcapil ini, tapi semua nya tersebar di kecamatan dan bahkan kami harapkan pencetakan juga akan dilakukan di kecamatan” tambahnya.
Dihimbauan kepada masyarakat agar lebih proaktif untuk melaporkan hal hal peristiwa penting kependudukan, apakah itu kelahiran, perkawinan dan kematian dari keluarga nya ,karena ini sangat berpengaruh untuk kami dalam update data,
” Harapan kami bagaimana mendorong masyarakat untuk lebih proaktif untuk melaporkan peristiwa penting kependudukan termasuk juga perubahan data yang ada supaya data kita di dukcapil ini selalu update” demikian Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Jaya.
www.bajentabajurah.com.
(HERLAMBANG)