Komisi III Tekankan Percepatan Pelaksanaan Infrastruktur

Komisi III Tekankan Percepatan Pelaksanaan Infrastruktur

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdurahman Amur.

KUALA KAPUAS,- Untuk menghindar berbagai macam kendala berdampak jadi masalah, seluruh perencanaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Kapuas tahun 2025 harus segera lakukan percepatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, H. Abdurahman Amur selepas memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, diruang kerjanya, Kamis 9/1/2025.

” Kita ketahui bahwa jangan sampai pelaksanaan kegiatan infrastruktur di Kapuas menjadi terkendala berbagai hal” ucap H. Abdurahman Amur.

Menurut Politikus dari Partai Golkar di Kapuas itu bahwa jangan sampai menjadi alasan akibat terkendala oleh masalah non teknisi.

” Hindarkan masalah dengan alasan kendala non teknis seperti masalah cuaca dan lainya” tegas H. Engko sapaan akrab legislator senior di Kapuas itu.

Kemudian, apabila perencanaan yang sudah disiapkan maka harus secepatnya dilaksanakan begitu pula yang belum masuk dalam perencanaan maka bersamaan aksi langsung dieksekusi.

” Percepatan pelaksanaan atau aksi diharapkan agar memudahkan melakukan evaluasi apabila terdapat kendala” jelas H. Engko.

Begitu pula masalah waktu pelaksanaannya dengan percepatan mulai perencanaan maka akan menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan dan kualitas hasil diharapkan.

” Perencanaan sudah jelas pasti disiapkan, maka proses tender/lelang paket merupakan bagian unsur penentu dari tahapan pelaksanaan hingga apabila cepat menghasilkan maka akan cepat juga pelaksanaan dilapangan” demikian H. Engko.

www.bajentabajurah.com.
(Redaksi)

Kuala Kapuas