Waket I Pimpin Paripurna Penyerahkan Tiga Buah Raperda

Waket I Pimpin Paripurna Penyerahkan Tiga Buah Raperda

BAJENTANEWS.  
KAPUAS,- Rapat Paripurna ke-I masa sidang II tahun sidang 2024 ini dipimpin Waket I Yohanes dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, Senin 18/3/2024.

” Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian tiga buah Rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah Kabupaten Kapuas,” kata Waket I DPRD Kapuas Yohanes, selepas Paripurna.

Adapun tiga Raperda tersebut, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

” Dengan nantinya terbentuk  ke tiga buah Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda) diharapkan bisa menjadi acuan kemajuan dan kebaikan bersama” harap Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas itu, akrab disapa dengan panggilan Anes.

Termasuk diantaranya adalah terbentuknya nomenklatur SOPD terkait akan terbentuknya Dinas Perumahan, Permukiman kemudian Badan SatpolPP dan Damkar terpecah menjadi dua Badan.

Waket I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST.

” Kembali diharapkan agar kedepan terbentunya badan/dinas baru tersebut akan meningkatkan pelayanan publik di Kapuas” demikian Anes.

www.bajentabajurah.com.  
(Sugianto-Redaksi)

Legislatif