
BAJENTANEWS.
KAPUAS,- Proses jalanya pleno PPK Selat mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah menyampaikan apresiasi ketika meninjau langsung ke Kantor Kecamatan Selat dihari akhir Pleno ditingkat Kecamatan, Minggu 25/2/2024.
” Perdebatan dalam proses rapat pleno itu adalah hal yang wajar, namun diperlukan ketegasan pimpinan pleno untuk tidak keluar dari aturan yang ada” ungkap Bardiansyah.
Kendati demikian, Ungkap Bardi (sapaan akrab mantan Ketua KPU Kabupaten Kapuas itu) pengendalian atas proses rapat jelas sudah menjadi tanggung jawab dari pimpinan rapat otu sendiri.
“Apabila tidak menerima sesuatu yang diputuskan maka dianjurkan untuk mengisi formulir keberatan yang sudah disiapkan oleh KPU melewati Panitian Pemilu Kecamatan (PPK) dan bisa menyampaikan dimaksud ke BAWASLU” demikian Bardiansyah.