Dapil Selat, Caleg Petahana Kemungkinan Tinggal Satu

Dapil Selat, Caleg Petahana Kemungkinan Tinggal Satu

BAJENTA NEWS.  
KAPUAS,- Hasil sementara pemilu legislatif tingkat Kabupaten Kapuas sudah pada tahapan pleno di tingkat Kecamatan (PPK), khususnya di Dapil 1 Selat merebah isu bahwa hanya satu petahana yang mampu mempertahankan posisinya.

Semula Dapil I Kecamatan Selat ada 7 kursi,  anggota DPRD Kapuas periode 2019 – 2024 yaitu, Devi Putri Ajahra (Gerindra), Thosibae Limin (PDIP), Hj Siti Rusyida (Golkar/pindah ke dapil 5), Bardiansyah (Nasdem/pindah ke dapil 5), HM Rosihan Anwar (PKS/meninggal dunia), H Ahmad Zahidi (PAN/pindah ke dapil 5), H Parij Ismeth Rinjani (Demokrat)

Patahana yang bertarung untuk periode 2024-2029 tetap di Dapil Selat adalah Thosibae Limin/PDIP-Devi Putri Ajahra/Gerindra dan H. Parij Ismeth Rinjani/Demokrat.

Dari alokasi kursi diperebutkan untuk anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 dapil Selat, untuk posisi sementara yang memperoleh 7 besar/teratas dan mampu bertahan adalah dari PDIP-Thosibae Limin sebagai patahana, kemudian wajah baru dari PAN-H. Saferaniansyah (H. Birin), Yunaningsih-Gerindra, Lisna Mariatun-PKS, Arhensa-PBB, Hj. Sri Ngatin-PKB dan Pahala Aritonang-Hanura.

Kendati demikian, rekapitulasi perolehan dan perhitungan suara Dapil 1 Selat saat ini masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan komposisi.

www.bajentabajurah.com.  
(Red)

Legislatif Mimbar Demokrasi