Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan Gantikan dr. HM. Rosihan Anwar

Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan Gantikan dr. HM. Rosihan Anwar

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM membacakan Sumpah dan janji Peresmian PAW dari PKS masajabatan tahun 2019 – 2024.

BAJENTA NEWS.
KAPUAS,- Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM memimpin langsung Rapat Paripurna istimewa Pengangkatan dan Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin 19/2/2024.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tersebut menggantikan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama dr. HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia pada Selasa 9 Januari 2024 lalu dari sisa masa jabatan tahun 2019-2024, digantikan oleh Aldhika Kurniawan dari Dapil I Kapuas.

“Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut. MM.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kapuas, Ferry Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 – 2024 ini.

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.

www.bajentabajurah.com
(Red)

Kuala Kapuas Legislatif