Lakukan Aniaya, Oknum Keamanan PT Global Diadukan

Lakukan Aniaya, Oknum Keamanan PT Global Diadukan

Sukarlan, SH.

BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Mantan Karyawan petani/kebun PT. Global di Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas mengadukan/melaporkan ke SPKT Poles Kapuas terkait nasibnya telah mengalami penganiayaan dilakukan oleh Oknum keamanan PBS tersebut.

Sukarlan, SH. bertindak sebagai Kuasa Hukum Pelapor atas nama Irfansyah Bin Bahruni sebagai korban dari perbuatan penganiayaan oleh pihak oknum keamanan PT. Global.

” Ulah penganiayaan dilakukan oleh oknum kemananan PT. Global telah dilaporkan ke Pihak Berwajib Polres Kapuas” ujar Sukarlan, SH, di Kapuas senin 20/11/2023.

Laporan tersebut dismapaikan ke pihak SPKT Polres Kapuas pada hari Jumat, 17 Nopember 2023


Diceritakan, bahwa hari selasa 14 Nopember 2023 sekitar jam 17.30 WIB didepan Pos Security/Kemananan PT.Global di Desa Dadahup, Irfansyah berniat mengambil haknya yang masih belum dibayar oleh pihak managemen PT. Global.

” Klien saya memang telah mengundurkan diri sebagai pekerja petani di PBS tersebut, namun hak nya masih belum dibayar selama 2 bulan” kisah Sukarlan.

Namun setiba di depan pos Security/kemanan PT. Global malam mendapatkan pemukulan dan aniaya dengan tangan diborgol.

” Dari kejadian tersebut, mengakibatkan beberapa bagian tubuh irfansyah mengalami luka dan lebam telah mendapatkan visum dari RSUD Kapuas ” demikian Sukarlan, SH.

www.bajentabajurah.com
(Ganok_Red)

Hukum dan Kriminal Kuala Kapuas