Pemda Kapuas Mediator Sengketa Lahan PT. TGM vs Warga

Pemda Kapuas Mediator Sengketa Lahan PT. TGM vs Warga

BAJENTABAJURAH.COM.
KAPUAS,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas berhasil mempasilitasikan sengketa lahan Warga Kecamatan Kapuas Hulu dengan pihak PT. Tuah Global Mining, di Aula Bappedalitbang Kuala Kapuas, Rabu 15/11/2023.

Mediator utama Pihak Pemda Kapuas diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesehteraan Rakyat, Drs. Fakhruransi, dan Polres Kapuas, Dandim 1011 Klk.

Sedangkan pihak warga (ibu Asih) sebagai penuntut mengahadirkan Kuasa Hukum serta pihak Management PT. Tuah Global Mining.

” Alhamdulillah, semua memperoleh kesepakatan bersama dan dituangkan dalam berita acara hasil rapat mediasi ini” kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesehteraan Rakyat, Drs. Fakhruransi setelah rapat.

Menurut, Fakhruransi ada 4 poin kesepakatan yang dihasilkan yaitu menyatakan hasil investigasi Tim Kabupaten Kapuas sudah sesuai dengan dokumen tuntutan dan fakta keluasan dilapangan.

Diakui, bahwa sempat dalam proses rapat tadi ditawarkan apabila tidak bisa diselesaikan melalui rapat mediasi, maka dipersilakan melakukan upaya secara hukum negara.

” Hasil kerja Tim Investigasi sudah sesuai, akan membentuk tim Verifikasi, terkait legalitas hukum lahan, hasil kerja tim verifikasi nanti akan jadi rekomendasi pembayaran tali asih oleh PT. TGM kepada semua pihak yang bersedia menerima dan semua pihak sepakat menjaga keamanan serta ketertiban dilapangkan ” demikian Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesehteraan Rakyat, Drs. Fakhruransi.

www.bajentabajurah.com
(Red)

Kuala Kapuas